Gubernur Jambi Al Haris memastikan Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) Bank Jambi dapat segera kembali beroperasi.
Saat ini, proses pengajuan pembukaan layanan tersebut sedang dilakukan kepada Bank Indonesia setelah sebelumnya dihentikan menyusul dugaan serangan siber yang menimpa bank milik daerah itu.
"Kita sedang mencoba mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking dibuka lagi. Ini agar nasabah nyaman," kata Al Haris, Minggu (21/6/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak layanan digital Bank Jambi mengalami gangguan pada awal 2026, ribuan nasabah mengeluhkan sulitnya melakukan transaksi melalui aplikasi m-banking. Kondisi tersebut membuat sebagian nasabah harus kembali mengandalkan ATM, CRM maupun layanan kantor cabang untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
Gangguan layanan itu terjadi setelah adanya dugaan serangan siber yang berdampak pada sistem teknologi informasi Bank Jambi. Menyikapi hal tersebut, dilakukan audit forensik yang hasilnya resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penguatan sistem keamanan perbankan.
Al Haris mengatakan, sebelum layanan mobile banking kembali diaktifkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Bank Indonesia. Salah satunya terkait peningkatan sistem keamanan dan kesiapan perangkat teknologi informasi yang dimiliki Bank Jambi.
"Tapi tentu ada persyaratan dari Bank Indonesia. Mungkin perlengkapan kita, peralatan kita yang belum memadai, ada yang perlu diganti dan ditingkatkan," ujarnya.
Menurut Al Haris, penguatan sistem keamanan digital menjadi langkah penting agar operasional Bank Jambi dapat berjalan normal sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para nasabah dalam bertransaksi.
"Kita ingin masyarakat tidak merasakan keluhan lagi karena layanan Bank Jambi seperti M-Banking yang lama tak bisa digunakan," ujarnya.
Al Haris juga meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan yang muncul dalam hasil audit forensik tersebut. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam persoalan yang menyebabkan terganggunya sistem Bank Jambi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pihak yang terkait, apabila ditemukan silakan sikat," tegasnya.
(csb/csb)
