Puasa sunah Asyura berlangsung setiap tanggal 10 Muharram, dan dianjurkan untuk didahului puasa Tasua (9 Muharram). Namun begitu, banyak yang menanyakan perihal puasa Asyura tanpa Tasua, apakah tetap sah?
Pertanyaan tersebut kembali muncul mengingat jadwal puasa Asyura akan dilaksanakan pada 25 Juni 2026. Hal ini menjadi perhatian bagi umat Islam yang memiliki halangan atau uzur pada hari sebelumnya. Untuk mengetahui sah tidaknya puasa Asyura, mesti memahami hukum pelaksanaannya terlebih dahulu.
Berikut detikSumbagsel berikan penjelasan perihal puasa Asyura dan Tasua yang saling terhubung satu sama lain atau tidak. Simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenal Puasa Asyura dan Tasua
Dikutip buku Fikih Puasa milik Ali Musthafa Siregar, anjuran melaksanakan puasa Tasu'a pada awalnya sebagai pembeda dengan puasa umat Yahudi. Sebab, tanggal 10 Muharram merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh mereka.
Karena itu, diperintahkan kepada umat Islam untuk berpuasa sebelum atau sesudah 10 Muharram. Hal itulah yang membuat puasa Tasu'a menjadi salah satu anjuran bagi umat Islam bila ingin menjalankan puasa Asyura.
Keistimewaan lain dari puasa ini karena termasuk salah satu cita-cita atau hammah yang ingin dilakukan Rasulullah SAW. Sebagaimana sabdanya dalam hadis riwayat Ibnu Abbas berikut ini:
"Andaikata aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan berpuasa Tasu'a," akan tetapi Rasulullah SAW meninggal sebelum hari tasu'a. (HR. Muslim).
Bagaimana Hukum Puasa Asyura dan Tasua?
Dilansir laman Universitas Ahmad Dahlan (UAD), hukum berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) adalah sunah muakkad atau sunah yang dianjurkan. Keutamaannya yakni dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu, dan ini merupakan perintah dari Rasulullah SAW.
Sementara puasa Tasua atau 9 Muharram hukumnya sunnah hammiyah, yang berarti berupa rencana atau keinginan Rasulullah untuk menyelisihi kebiasaan berpuasa kaum Yahudi. Puasa ini belum bisa terlaksana karena Rasulullah SAW wafat lebih dulu.
Dengan begitu, para ulama menyimpulkan bahwa umat Islam diperbolehkan jika hanya melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram atau Asyura saja. Namun, akan lebih utama jika digabungkan dengan puasa Tasua.
Apabila tidak sempat mengerjakan puasa pada hari sebelum Asyura, detikers bisa melaksanakannya pada tanggal 11 Muharram atau hari setelahnya. Puasa pada hari itu masih masuk dalam ketentuan untuk menyelisih atau membedakan dengan puasa umat Yahudi.
Niat Puasa Tasua dan Asyura 2026
Supaya hati semakin kuat untuk menjalankan ibadah puasa sunah, maka diperlukan niat sebagai perantaranya. Niat Tasua dan asyura dibaca pada malam hari hingga sebelum terbitnya fajar. Berikut teks lengkapnya:
1. Niat Puasa Tasua
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَّاسُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatit Tasû'â lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah SWT."
2. Niat Puasa Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَاشُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
3. Niat Puasa Tasua dan Asyura di Pagi Hari
Ketika pagi hari mendadak ada yang ingin menjalankan puasa Tasua dan asyura maka diperbolehkan. Asalkan belum makan, minum serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga keinginan puasa muncul.
Untuk kondisi ini, berlaku pada puasa sunah. Umat Islam yang lupa membaca niat pada malam hari juga dapat mengamalkannya di siang hari. Inilah lafal niat puasa Tasua dan asyura di pagi dan siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء أو عَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati tasû'â awil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tasua atau Asyura hari ini karena Allah SWT."
Demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya melakukan puasa Asyura tanpa Tasua lengkap dengan bacaan niatnya. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)
