Viral Dugaan Pungli PPDB SMA Negeri di Lubuklinggau, Kejari Selidiki

Sumatera Selatan

Viral Dugaan Pungli PPDB SMA Negeri di Lubuklinggau, Kejari Selidiki

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 28 Jun 2026 16:01 WIB
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani
Foto: Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani (M Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Sebuah video viral di media sosial berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau. Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri tersebut meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

Selain itu ia juga mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan melalui jalur zonasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu juga disebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 8 - 10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut. Namun ia mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli dalam proses PPDB tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk informasi dugaan pungli itu kita sudah mendapatkan informasinya. Namun sampai sekarang belum ada yang melapor resmi ke kantor," katanya, Minggu (28/6/2026).

Meskipun begitu, Armein mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

"Namun tetap kita lakukan penyelidikan, kita akan telaah terlebih dahulu informasi tersebut," ujarnya.

Armein menjelaskan apabila nantinya ditemukan dasar yang cukup atau terdapat laporan lain yang mendukung, Kejari Lubuklinggau tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

"Tergantung nanti hasil telaah. Terkait hal tersebut (pemanggilan) kita tunggu perkembangannya bagaimana nanti," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads