Status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, bertambah menjadi enam daerah. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menaikkan statusnya menjelang puncak kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus-September mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi, sekaligus kesiapsiagaan pemda dalam meghadapi bencana tahunan tersebut.
Sebelumnya, lima daerah telah lebih dulu menaikkan status, yakni Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, OKI, PALI, dan Muratara. Penetapan status juga telah dilakukan di tingkat Provinsi Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muratara baru menetapkan status, baru ditandatangani bupati. Dalam SK, penetapan status berlaku sejak 3 Juni-30 November 2025. Kini, sudah ada enam daerah di Sumsel yang menetapkan status dan juga di tingkat provinsi," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPND Sumsel Sudirman, Senin (29/6/2026).
Menurut Sudirman penetapan status siaga merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, hingga pendanaan apabila terjadi karhutla.
"Dengan status siaga, koordinasi penanganan karhutla akan lebih mudah dilakukan, baik untuk pencegahan maupun penanganan jika terjadi kebakaran," katanya.
Berdasarkan data laporan BPBD, per 27 Juni 2026 jumlah kasus karhutla di wilayah Sumsel sebanyak 199 kejadian. Angka kejadian terus mengalami peningkatan sejak musim kemarau terjadi.
Sementara di Muratara, kasus karhutla telah mencapai 16 kejadian. Wilayah ini masuk dalam zona oranye (15-30 kejadian karhutla).
Selain itu, jumlah hotspot di Muratara juga terus mengalami kenaikan. Sepanjang tahun ini hotspot di wilayah ini terpantau sebanyak 166 titik. Terbanyak terdeteksi pada Mei sebanyak 75 titik dan Juni 47 titik.
(dai/dai)
