Penerima bantuan sosial (bansos) ditentukan berdasarkan desil atau peringkat kesejahteraan. Masyarakat perlu mengetahui cara cek desil online atau offline agar bisa memastikan mendapatkan bantuan atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadikan syarat desil untuk menetapkan penerima bansos. Adapun pengaruh desil dalam penentuan bansos sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Program Sembako (BPNT): Desil 1-5
- PBI JKN: Desil 1-5
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5
Bansos lain dari Kemensos menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Desil 1-4 merupakan kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Sementara untuk desil 6 hingga 10 tidak menjadi prioritas dalam bansos reguler karena dianggap sejahterah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Desil?
Desil merupakan pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan hidup yang dijalani. Mulai dari yang paling miskin, hingga paling sejahtera.
Istilah desil kerap disampaikan pemerintah dalam mengumumkan informasi mengenai bansos. Disebutkan bahwa penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4.
Peringkat desil bisa diketahui dengan cara mengecek secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos. Dengan mengetahui status desil, masyarakat yang berada di taraf hidup kurang mampu dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Aturan Peringkat Desil
Sistem ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelompok yang masuk prioritas program bantuan. Secara umum, desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala penentu penerima bansos. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Desil 1-Sangat Miskin: Kelompok ini memiliki kondisi ekonomi paling bawah. Tidak mempunyai pekerjaan stabil, pendapat tidak menentu, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan mereka termasuk prioritas utama seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Masyarakat kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Misalnya, mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi.
- Desil 3 (Hampir miskin): Kelompok ini termasuk miskin ekstrem tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi PHK, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan gangguan ekonomi lainnya.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi ini relatif stabil, tetapi rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima bansos dalam kondisi tertentu.
- Desil 5 (Pas-pasan): Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, tetapi belum sepenuhnya sejahtera. Ciri-cirinya yakni memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
- Desil 6-10 (Menengah Atas): Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahterah. Cirinya yakni memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos reguler.
Cara Cek Desil Bansos via Link
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cara Cek Desil via Aplikasi
Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.
- Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
- Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
- Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
- Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
- Buat akun
- Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
- Masukan nama pengguna dan password yang telah di buat di awal
- Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
- Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil
Selain itu, detikers bisa langsung melakukan pengecekan terhadap tingkatan desil yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Desil Offline
Untuk melakukan cek atau update desil secara offline bisa dilakukan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Persiapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Temui petugas atau operator SIKS-NG dan isi formulir yang diberikan. Proses verifikasi dan validasi akan berlangsung dan memakan waktu berbulan-bulan hingga data diperbarui.
Itulah penjelasan mengenai cara cek desil online dan offline untuk mencari tahu sebagai penerima bansos atau bukan. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
