Viral Video Tapir Berkeliaran di Jalan Lintas Mesuji, BKSDA Telusuri

Lampung

Viral Video Tapir Berkeliaran di Jalan Lintas Mesuji, BKSDA Telusuri

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 02 Jul 2026 11:30 WIB
Tapir berkeliaran di jalan lintas Mesuji, Lampung
Tapir berkeliaran di jalan lintas Mesuji, Lampung (Foto: Istmewa/Tangkapan Layar)
Mesuji -

Seekor tapir terekam berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Video kemunculan satwa dilindungi itu viral di media sosial dan mengundang perhatian warga.

Dalam video berdurasi sekitar 17 detik yang beredar, Kamis (2/7/2026), tapir bercorak hitam putih itu terlihat berjalan di badan jalan. Kemunculannya membuat sejumlah pengendara sepeda motor memperlambat laju kendaraan saat melintas.

Perekam video tampak mengikuti pergerakan tapir dari belakang. Sementara beberapa warga lainnya berhenti di pinggir jalan untuk menyaksikan satwa liar tersebut sebelum akhirnya berjalan menuju tepi jalan dan masuk ke kawasan vegetasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Itno Itoyo mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kemunculan tapir tersebut.

"Belum ada laporan yang masuk. Namun sebelumnya, sekitar tahun 2022 hingga 2023 memang pernah ada laporan bahwa tapir masih ditemukan di kawasan Register 45 Mesuji," kata Itno saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

Meski belum menerima laporan, BKSDA akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran video yang beredar sekaligus mengecek keberadaan satwa tersebut di lokasi.

"Langkah awal yang akan kami lakukan adalah mengumpulkan informasi dari lapangan, mengecek kondisi tutupan lahan terkini, serta membandingkannya dengan data keberadaan tapir pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Itno menjelaskan, kawasan Register 45 memang masih memiliki potensi menjadi habitat tapir. Karena itu, kemunculan satwa tersebut masih dimungkinkan terjadi, meski perlu dipastikan lebih lanjut melalui pengecekan di lapangan.

Ia mengimbau masyarakat tidak mendekati ataupun mengganggu satwa liar apabila kembali terlihat di sekitar jalan raya maupun permukiman warga.

"Kami meminta masyarakat tidak memberi makan, tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi satwa, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan tapir di sekitar permukiman atau jalan raya," ujarnya.

Polisi Minta Warga untuk Tak Buru Tapir

Sementara itu, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika kembali melihat hewan tersebut.

"Upaya dari Kepolisian Resort Mesuji tetap melakukan pencarian terhadap hewan yang dilindungi oleh negara tersebut, dan kami mengimbau kepada warga masyarakat, apabila melihat hewan tapir tersebut, segera melaporkan dan memberitahukan atau hubungi Call Center Polri 110. Untuk kami amankan, selanjutnya kami akan menyerahkan hewan tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (BKSDA) Provinsi Lampung," katanya.

Firdaus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap hewan tersebut. Ia memastikan akan ada tindak pidana jika diketahui ada oknum masyarakat yang berani melakukan perburuan terhadap jenis hewan yang dilindungi.

"kepada warga, agar hewan Tapir tersebut mendasarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, bahwasannya hewan tapir tersebut dilindungi oleh negara. Apabila masyarakat memburunya atau melukainya, itu akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang hukumnya ada," ujarnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads