Polisi masih memburu orang tua yang menelantarkan anaknya di belakang rumah warga, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Bayi itu ditemukan terlantar di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (1/7/2026).
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan pihaknya telah memerintahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin untuk mengusut kasus dugaan penelantaran bayi tersebut dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi penemuan bayi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi bayi untuk mendapatkan penanganan medis.
Bayi perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Banyuasin. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram itu dalam kondisi sehat dan kini masih menjalani perawatan.
"Selain melakukan penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait guna memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya," katanya.
Risnan menegaskan keselamatan bayi menjadi prioritas utama. Sementara itu, proses penyelidikan terus dilakukan secara profesional untuk mengungkap siapa orang tua maupun pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut.
"Kami memerintahkan Unit PPA untuk mengungkap pihak bertanggungjawab dan mencari keberadaan orang tua bayi tersebut," katanya.
(csb/csb)
