Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu meminta pihak sekolah dari SMA, SMK, hingga SLB di wilayahnya agar mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 agar tidak diwarnai dengan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan.
Selain itu, sekolah juga diminta tidak lagi memberikan tugas kepada siswa baru untuk mengenakan pakaian atau atribut yang aneh, maupun membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri menegaskan MPLS harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya sekolah, serta membangun keakraban antarsiswa.
"Tidak boleh lagi berpakaian aneh, membawa barang aneh seperti sebelumnya. MPLS tahun ini hanya fokus ke pengenalan lingkungan sekolah saja," katanya, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan MPLS memang dapat dikelola oleh pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Namun, pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.
Zulhendri mengatakan sekolah harus memberikan pemahaman kepada panitia mengenai tujuan utama MPLS agar kegiatan tersebut berjalan edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Zulhendri juga mengingatkan agar tidak ada praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun tindakan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
"Sekolah harus mengawasi, jangan sampai terjadi lagi ada perundungan atau tindakan di luar pendidikan. Meski diserahkan pengelolaannya kepada OSIS, tetap wajib diawasi oleh sekolah," jelasnya.
Dikbud Provinsi Bengkulu berharap seluruh sekolah dapat menyelenggarakan MPLS yang ramah anak, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi siswa baru dalam mengenal lingkungan sekolah serta beradaptasi dengan proses pembelajaran.
(csb/csb)
