Pemprov Sumsel Bakal Verifikasi Penerima Bansos yang Dibekukan Kemensos

Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Bakal Verifikasi Penerima Bansos yang Dibekukan Kemensos

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Agu 2026 23:30 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra.
Sekda Sumsel Edward Chandra (Foto: Reiza Pahlevi/BeritaKlik)
Palembang -

Penerima bantuan sosial pemerintah di Sumatera Selatan akan dilakukan verifikasi. Hal itu menyusul adanya pembekuan hampir 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) karena terlibat judi online (judol) secara nasional.

"Kita masih mau melihat dulu. Data (1,5 juta) yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdwon di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu," ujar Sekda Sumsel Edward Candra, Jumat (7/8/2026).

Edward menyebut akan meminta bidang terkait untuk melakukan verifikasi. Koordinasi juga akan dilakukan dengan tim pendamping PKH dari Kemensos bersama Pemprov Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menilai, belum mengetahui seberapa besar potensi penerima bansos yang akan dibekukan karena terlibat judol di wilayahnya.

"Itu kan data dari kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi ya. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal ya yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak," ungkapnya.

Dia juga berharap para penerima bansos tidak terlibat judol. Seharusnya, bansos yang diterima KPM dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya ya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol ya," tukasnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads