Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga pada bulan Agustus 2026. Masyarakat dapat memastikan statusnya sebagai penerima bantuan atau bukan melalui panduan cek bansos Kemensos Agustus 2026.
Terdapat dua bansos yang jadwal pencairannya berjalan bersamaan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau per tiga bulan sekali (triwulan).
Apa itu PKH dan BPNT?
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memiliki komponen khusus (seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas) guna membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan secara merata dalam bentuk saldo non-tunai melalui akun elektronik. Dana ini ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Aturan Penerima Bansos 2026
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan. Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran Tahap 2 di bulan Mei lalu.
Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bansos baru pada penyaluran Tahap 2 bulan Mei 2026. Penetapan KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada tingkat desil 1 hingga 4, dan belum menerima bantuan pada tahap pertama. Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Agustus 2026
Pencairan bansos pada Agustus 2026 termasuk dalam penyaluran tahap ketiga yang mencakup alokasi bulan Juli hingga September. Penyaluran bantuan tahap ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal resmi, pencairan bansos dilakukan sebanyak empat kali dalam rentang waktu satu tahun. Penerima akan mendapatkan dana bantuan per tiga bulan sekali dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap sepanjang periode berjalan. Penerima disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening.
Panduan Cek Bansos Kemensos Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Ada dua cara yang bisa dilakukan yakni melalui laman resmi atau aplikasi. Berikut panduannya:
1. Cek Bansos Kemensos via Situs
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah dan NIK KTP Anda.
- Ketik kode CAPTCHA / huruf acak yang muncul di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan data identitas lengkap dengan jenis bansos dari Kemensos. Apabila pada kolom status tertulis "YA", berarti nama yang dicek terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tertulis "TIDAK", berarti nama tersebut belum terdaftar dan perlu mengajukan pendaftaran jika memenuhi kriteria.
2. Cek Bansos Kemensos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
- Masuk ke menu Cek Bansos.
- Isikan nomor NIK KTP yang benar
- Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.
Nominal Bansos Kemensos 2026
Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.
1. Nominal Bansos PKH
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
2. Nominal Bansos BPNT
Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:
- Nominal per Bulan: Rp 200.000/bulan
- Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp 600.000/tahap (Alokasi Juli, Agustus, September)
Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Agen Bank terdekat.
Itulah penjelasan mengenai panduan cek bansos Kemensos Agustus 2026 mulai dari jenis bantuan yang cair, jadwal, aturan penerima, cara cek, hingga nominalnya. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
