Polres PALI mengungkap motif pembacokan yang dialami Nurdin (59) warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Korban dihabisi anak tirinya berinisial RH (29) karena kecewa pembagian uang penjualan emas dan pembayaran utang.
"Pelaku kecewa persoalan utang serta pengelolaan uang hasil penjualan emas," kata Kasatreskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi, Kamis (19/2/2026).
Dari keterangan pelaku, peristiwa bermula dari persoalan uang hasil penjualan emas dan utang piutang dalam lingkup keluarga. Pelaku memanggil kedua orang tuanya dari kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hadapan istri dan anak pelaku, terjadi pembicaraan mengenai sisa uang sebesar Rp 2,4 juta. Dari jumlah itu, Rp 1 juta disimpan, sementara Rp 1,4 juta digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku," ujarnya.
Lalu, pelaku mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut yang tidak bisa ia gunakan. Dalam suasana yang memanas, korban disebut menggebrak meja dan melontarkan kata-kata keras.
"Diduga korban tersinggung terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku mengambil parang dan mengejar korban," ujarnya.
Menurut Nasron, korban sempat menghindar dari kejaran pelaku namun masih berhasil ditangkapnya. Selanjutnya, pelaku langsung membacok pelaku dengan membabi buta yang mengenai
bagian punggung kiri, punggung kanan, leher belakang, telinga kanan, dan kepala sebelah kanan.
Korban terkapar bersimbah darah, lalu warga datang memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas Simpang Babat. Namun setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang plastik hitam dengan panjang sekitar 50 cm. Satu helai kaos warna biru yang diduga dikenakan saat kejadian," ujarnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
(dai/dai)