Ruas Tol Palembang-Betung akan difungsikan selama periode arus mudik dan balik lebaran 2026, untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Jalur utama Sumatera Selatan. PT Hutama Karya memastikan jalan tol tersebut akan dibuka selama 17 haru,mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Iwan Hermawan mengatakan pengoperasian fungsional ini dilakukan untuk memberikan alternatif jalur bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
"Ruas Tol Palembang-Betung akan difungsikan selama arus mudik dan arus balik lebaran,mulai 13 sampai 29 Maret," ujarnya,Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menjelaskan, ruas yang akan dibuka mencakup Seksi 1 dan Seksi 2 dengan total panjang mencapai 53,6 kilometer. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya diberlakukan satu arah,pada lebaran tahun ini ruas tol tersebut dapat dilalui kendaraan dari dua arah.
"Operasionalnya dua arah mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," jelasnya.
Untuk akses masuk, pengendara dari arah Palembang dapat memasuki jalan tol melalui Gerbang Tol Keramasan dan melanjutkan perjalanan hingga akses Pangkalan Balai. Selain itu, Jembatan Musi V yang menjadi bagian dari jalur Palembang-Betung juga telah selesai menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) dan dinyatakan layak dilintasi selama masa fungsional.
"Setelah melalui ULF, Jembatan Musi V sudah dapat digunakan untuk mendukung operasional tol selama periode fungsional," katanya.
Selama melintas di ruas tol tersebut, pengendara diminta tetap berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan maksimal 50 kilometer per jam.
Hutama Karya juga menyediakan fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) bagi pengguna jalan yang membutuhkan waktu istirahat, yakni di rest area tipe A yang berada di KM 397.
Adapun ruas tol yang dibuka sementara ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti mobil pribadi dan minibus.
"Selama masa fungsional,kendaraan golongan I dapat melintas secara gratis karena tol ini belum diberlakukan tarif," pungkasnya.
(dai/dai)
