Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahun ke tahun (year-on-year) Kota Palembang pada Maret 2026 menembus angka 3,10 persen. Capaian ini menempatkan Ibu Kota Sumatera Selatan tersebut dalam jajaran 10 besar kota dengan inflasi tertinggi di wilayah Sumatera.
Meski secara tahunan angka tersebut tergolong tinggi, inflasi bulanan (month-to-month) Palembang pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,28 persen. Angka ini justru lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang berada di angka 0,41 persen.
Kepala BPS Kota Palembang, Edi Subeno, menjelaskan bahwa posisi Palembang sangat krusial terhadap stabilitas ekonomi regional. Saat ini, Palembang memegang kendali utama terhadap pergerakan harga di tingkat provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontribusi Palembang terhadap inflasi Provinsi Sumatera Selatan itu mencapai 60 persen. Sisanya didukung oleh wilayah lain seperti OKI, Muara Enim, dan Lubuklinggau," ujar Edi Subeno, Rabu (1/4/2026).
Edi menjelaskan, secara tahun kalender (year-to-date), inflasi Palembang berada di angka 0,91 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Maret 2025 yang sempat menyentuh 1,52 persen, kondisi tahun ini relatif lebih terkendali meski masih dibayangi kenaikan harga komoditas pangan dan energi.
Dilihat dari kelompok pengeluarannya, penyumbang inflasi tahunan (year-on-year) di Palembang didominasi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 1,42 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga memberikan andil 0,77 persen.
"Secara year-on-year, kita memang masih di atas Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat 3,09 persen. Palembang masih masuk 10 besar tertinggi di Sumatera, sementara yang terendah adalah Kerinci di angka 1,29 persen," tambahnya.
Di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar 0,36 persen, disusul Muara Enim 0,24 persen, Palembang 0,28 persen, dan Lubuklinggau 0,27 persen.
Edi menekankan pentingnya intervensi pada komoditas yang tidak bisa dikendalikan langsung oleh pemerintah daerah, seperti harga emas perhiasan dan penyesuaian tarif listrik yang masih menarik angka inflasi tahunan ke level tinggi.
"Alhamdulillah Palembang masih di angka 3,10 persen, masih sesuai target maksimum pemerintah sebesar 3,5 persen. Namun, pengendalian tetap harus diperkuat mengingat dominasi Palembang yang mencapai 60 persen terhadap inflasi Sumsel," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(dai/dai)
