Distribusi bantuan sosial (bansos) di bulan Mei 2026 masih fokus menyalurkan periode triwulan kedua untuk bulan April hingga Juni. Lalu, kapan bansos tahap 2 Mei 2026 cair?
Pencairan bansos berlangsung secara bertahap sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Pemerintah mengatur penyaluran bansos kemensos per tiga bulan sekali. Ini berarti dalam setahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali.
Adapun untuk memastikan bansos tahap 2 Mei 2026 bisa dilakukan secara online dan offlime. Untuk langkah-langkahnya bisa mengikut panduan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos Tahap 2
Ada dua jenis bansos Kemensos yang cair secara bertahap yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini.
Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026
Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos. Aturan penyalurannya hanya disebutkan tiga bulan sekali dalam sekali distribusi. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua di bulan April hingga Juni. Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan. Untuk itu, perlu diketahui siapa saja penerima dan cara ceknya.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Nominal Bansos PKH BPNT 2026
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.
Dilansir laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Itulah penjelasan jadwal pencairan bansos tahap 2 Mei 2026 lengkap dengan cara cek penerima terbaru hingga nominal yang diterima. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)