Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Ternyata Bukan dari Arab!

Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Ternyata Bukan dari Arab!

Widia Ardhana - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Mar 2026 06:00 WIB
ilustrasi lebaran
Ilustrasi halal bihalal. (Foto: iStock)
Palembang -

Setiap tahun usai Lebaran Idul Fitri, masyarakat Indonesia selalu merayakan sebuah tradisi yang sudah mengakar kuat, yakni halal bihalal. Kegiatan saling bermaafan dan bersilaturahmi ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Lebaran di Indonesia. Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah dan asal-usul tradisi halal bihalal ini?

Menariknya, meski terdengar seperti kata-kata berbahasa Arab, halal bihalal ternyata merupakan tradisi asli Indonesia. Dikutip dari detikNews, tradisi ini lahir dari perpaduan unik antara budaya lokal Jawa, nilai-nilai Islam, dan konteks politik Indonesia.

Apa itu Halal Bihalal?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah kegiatan maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya digelar di suatu tempat oleh sekelompok orang. Tradisi ini merupakan kebiasaan khas masyarakat Indonesia yang dilakukan dalam suasana Idul Fitri dengan tujuan mempererat silaturahmi dan saling bermaafkan antarsesama muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asal-usul Kata Halal Bihalal

Meski sekilas terdengar seperti istilah dari bahasa Arab, nyatanya kata halal bihalal tidak dikenal di Mekkah maupun Madinah. Istilah ini tidak bisa dimaknai secara harfiah kata per kata.
Kata halal sendiri berakar dari kata halla dalam bahasa Arab yang mengandung tiga makna, yakni benang kusut yang kembali terurai, air keruh yang mengendap menjadi jernih, dan sesuatu yang dihalalkan.

Dari ketiga makna tersebut, halal bihalal dapat dipahami sebagai upaya untuk mengurai segala kekusutan, menjernihkan kekeruhan, dan melebur kesalahan yang pernah terjadi antarsesama, sehingga hubungan kembali seperti semula.

ADVERTISEMENT

Pakar tafsir Quraish Shihab, sebagaimana dikutip dalam Journal of Creative Student Research oleh Salis dan Robingun, menyebut tradisi ini sebagai wujud nyata dari pribumisasi ajaran Islam di Asia Tenggara yang tumbuh secara organik di tengah masyarakat Melayu dan Indonesia.

Jejak Sejarah Halal Bihalal dari Masa ke Masa

1. Abad ke-15 (Zaman Walisongo)

Masih dikutip dari Journal of Creative Student Research oleh Salis dan Robingun, akar tradisi halal bihalal bisa ditelusuri hingga abad ke-15. Berdasarkan sejumlah manuskrip kuno seperti Babad Demak, Babad Cirebon, Babad Pasai, dan Babad Jawa, masyarakat Jawa sudah lama mengenal tradisi saling melebur kesalahan.

Para Walisongo memanfaatkan ritual Dharma Sunya yang berasal dari kepercayaan Kapitayan untuk menanamkan nilai-nilai Islam, termasuk tradisi saling memaafkan yang digelar setahun sekali.

2. Abad ke-18

Dalam Babad Cirebon dikisahkan bahwa Raja Arya Mangkunegara I atau yang dikenal sebagai Raden Mas Said menjalankan tradisi sungkeman di istana setelah Idul Fitri. Para punggawa dan prajurit berkumpul untuk sowan dan sungkem kepada raja sebagai bentuk penghormatan sekaligus permohonan maaf. Tradisi ini diyakini menjadi salah satu cikal bakal dari apa yang kini kita kenal sebagai halal bihalal.

3. Tahun 1924

Bukti tertulis paling awal mengenai penggunaan istilah halal bihalal ditemukan dalam majalah Suara Muhammadiyah edisi nomor 5 tahun 1924. Dokumen ini menjadi salah satu rujukan tertua yang mencatat penggunaan istilah tersebut secara resmi dalam sebuah publikasi di Indonesia.

4. Tahun 1935-1936

Dilansir dari detikNews, istilah halal bihalal juga dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Salah seorang pembantunya menggunakan kalimat promosi "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal" untuk menarik pembeli, dan ungkapan tersebut kemudian menyebar luas di kalangan masyarakat sekitar.

5. Tahun 1948 - Momen Paling Bersejarah

Tonggak paling bersejarah dari tradisi halal bihalal terjadi pada tahun 1948. Kala itu Indonesia tengah dilanda berbagai gejolak, mulai dari pemberontakan PKI hingga DI/TII, yang mengancam keutuhan dan persatuan bangsa.

KH Abdul Wahab Hasbullah, tokoh berpengaruh dari Nahdlatul Ulama, mengusulkan sebuah gagasan brilian kepada Presiden Soekarno untuk menyatukan kembali para pemimpin politik yang saat itu masih dihinggapi ketegangan dan konflik.

KH Wahab mengusulkan istilah halal bihalal dengan makna "Thalabu halal bi thariqi halal", yakni mencari kehalalan dengan cara yang halal, yaitu membangun keharmonisan melalui sikap saling memaafkan.

Atas saran tersebut, pada Hari Raya Idul Fitri 1948, Presiden Soekarno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara dalam sebuah acara silaturahmi yang secara resmi diberi nama "Halal Bihalal." Di meja yang sama, para tokoh bangsa itu saling memaafkan dan bersatu kembali untuk menyusun kekuatan demi masa depan Indonesia.

6. Halal Bihalal Kini Dikenal di Mancanegara

Tradisi yang lahir dari perpaduan budaya lokal Jawa, nilai-nilai Islam, dan konteks politik Indonesia ini kini perlahan mulai dikenal di luar negeri. Negara-negara tetangga seperti Brunei Darussalam dan Malaysia mulai mengadopsi tradisi ini, bahkan hingga ke sejumlah negara di Eropa.

Penyebarannya banyak diprakarsai oleh kedutaan besar Indonesia di berbagai penjuru dunia yang rutin menggelar acara halal bihalal setiap tahunnya sebagai bentuk pelestarian budaya dan diplomasi persahabatan antarbangsa.

Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Zulhas Persilakan Prabowo Jadi Capres Lagi: Kalau Cawapres Kita Bicara"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads