Polisi berhasil mengungkap kasus hilangnya nenek 80 tahun bernama Christina yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga tewas. Ternyata, korban dibunuh dengan cara dijerat lalu jasadnya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun mengatakan jasad korban berhasil ditemukan di area kebun sawit di Jalan Pelabuhan PT SSA Dusun 1 Sari Mulo, Deaa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata dia, awalnya para pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah temannya. Namun saat berada di wilayah KM 7, Kota Palembang, mobil diberhentikan karena pelaku mengaku telah sampai di rumah temannya. Pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mobil berhenti dan dimatikan, korban langsung dijerat menggunakan tali. Kemudian pelaku membawa jasad korban ke wilayah Tanjung Api-api di area kebun sawit," katanya.
Setelah sampai di lokasi tempat penemuan mayat korba, sambungnya, korban diletakkan di area kebun sawit dan kemudian jasadnya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
"Di salah satu kebun sawit korban diletakkan kemudian dibakar dan ditinggalkan. Kemudian pelaku kembali ke rumah. Ditemukan di TKP ada korek api dan botol bekas bensin," ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, lanjutnya, pelaku sempat kembali ke rumah korban Christina untuk mengambil BPKB mobil milik korban. Kemudian pada malam harinya pelaku utama dan pelaku S menjual mobil korban seharga Rp 53 juta.
"Malamnya pelaku YG dan pelaku lainnya menjual mobil korban ke salah satu orang dan dibayar sebesar Rp 30 juta, kemudian besoknya diberi lagi uang Rp 23 juta. Saat ini ada tiga pelaku yang kita amankan," ujarnya.
Polisi Temukan Barang Milik Korban
Johannes Bangun mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang-barang yang ditemukan di TKP, polisi memastikan jasad tersebut merupakan Christina.
"Berdasarkan keterangan dari cucu korban jam yang ditemukan di tangan korban dibelikan oleh cucu korban. Selanjutnya kitap suci (injil) yang ditemukan di tkp menurut keterangan cucunya merupakan milik korban," katanya.
Kemudian, berdasarkan pemeriksaan DVI dari salah satu organ tubuh korban, hasilnya identik dengan korban. Jadi pihaknya memastikan bahwa jenazah yang ditemukan tersebut merupakan korban Christina.
"Pemeriksaan dari salah satu organ tubuh korban yakni gigi identik dengan korban, jadi dari hasil keterangan dan DVI maka kita pasti ini adalah korban ibu Christina," ujarnya.
(csb/csb)
