Sebanyak 102 pengedar hingga pengguna narkotika di wilayah Bangka Belitung (Babel) terjaring Operasi Antik Menumbing 2026. Mayoritas tersangka yang diamankan ialah para pekerja tambang timah di Babel.
"Operasi antik dimulai 20-29 Januari 2026 atau hanya dalam waktu 10 hari, menghasilkan laporan polisi (LP) sebanyak 50 kasus. Dengan target tercapai 24 kasus dan di luar target 26 kasus," kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing saat pres rilis di Mapolda, Jumat (30/1/2026).
Dari total kasus yang diungkap, polisi meringkus sebanyak 102 orang tersangka. Barang buktinya yang disita antara lain 865,57 gram sabu-sabu, 149,53 gram ganja dan ekstasi 300 butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tersangka yang diamankan di operasi antik menumbing sebanyak 102 orang. Rinciannya 63 tersangka dilakukan penahanan dan 39 orang dilakukan rehabilitasi. Barang buktinya sabu, ganja dan ekstasi," tegas Kapolda.
Kapolda menjelaskan para tersangka narkotika yang diamankan rata-rata merupakan pekerja tambang timah di wilayah Babel. Mereka terjaring operasi antik yang digelar anggota Dirresnarkoba dan Polres/Polresta Jajaran.
"Peredaran narkoba di Babel perlu menjadi perhatian kita. Kebanyakan, rata-rata pelaku yang diamankan itu adalah dari buruh harian. Mayoritas para pekerja ini baik yang dilakukan penahanan maupun rehab rata-rata kaitannya dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di tempat penambangan," jelasnya.
Viktor menyebut lokasi-lokasi tambang yang dilakukan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat. Tim operasi kemudian bergerak dan langsung mengamankan sejumlah penambang yang hasil urinenya positif.
"Masukan-masukan yang diberikan masyarakat ternyata benar, terutama di tempat-tempat yang konsentrasi masyarakat melakukan penambangan, ternyata di sana banyak terjadi penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Pada saat itu petugas gabungan pun langsung membongkar hingga membakar mes atau pondok yang diduga digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba. Untuk lokasinya diantaranya di wilayah Pangkalpinang, Bangka Selatan hingga Bangka Barat.
Sedangkan total kasus yang berhasil diungkap Ditresnakoba Polda Babel dan Jajaran sejak awal Januari ada sebanyak 78 kasus. Total tersangka yang diamankan sebanyak 142 orang dan barang bukti sabu 1,4 kg, ganja 343,88 gram dan ekstasi 300 butir.
"Dari jumlah tersebut, 103 orang diantaranya dilakukan penahanan, 39 lainnya menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN," tambahnya.
(dai/dai)