Remaja Putri di Palembang Disetubuhi Pacar, Dijanjikan Nikah

Sumatera Selatan

Remaja Putri di Palembang Disetubuhi Pacar, Dijanjikan Nikah

Ani Safitri - detikSumbagsel
Jumat, 06 Feb 2026 09:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Palembang -

Remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MD (17) disetubuhi pacarnya, MH. Saat melakukan aksinya, terlapor menjanjikan akan menikahi korban. Namun justru diputuskan tak lama setelah kejadian tersebut.

Terungkapnya peristiwa yang dialami MD setelah ayahnya berinisial AS (51) melihat anaknya terus menangis di rumahnya Kecamatan IB II dan menunjukkan gejala trauma. Setelah dibujuk, anaknya akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh terlapor.

Tak terima dengan apa yang dialaminya putrinya, orang tua korban melaporkan pacar anaknya ke polisi, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya lihat dia menangis terus. Setelah saya bujuk untuk cerita, barulah dia mengaku kalau sudah menjadi korban (persetubuhan)," ujar AS saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Kamis.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II. Terlapor MH diduga melancarkan bujuk rayu dengan berjanji akan bertanggung jawab secara penuh.

ADVERTISEMENT

"Anak saya dijanjikan akan dinikahi kalau mau melakukan hubungan itu. Tapi ternyata setelah kejadian, dia malah diputuskan begitu saja," ungkapnya.



Sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga korban sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Orang tua terlapor sempat berjanji akan bertanggung jawab, namun janji tersebut tidak kunjung ditepati.

"Sudah dihubungi, katanya mau tanggung jawab, tapi sampai sekarang ingkar janji. Karena tidak ada kepastian, saya lapor polisi," tegasnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Kata dia, laporan tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads