Ratusan Kg Sabu-Ribuan Liquid yang Diamankan di Lampung Jaringan Internasional

Sumatera Selatan

Ratusan Kg Sabu-Ribuan Liquid yang Diamankan di Lampung Jaringan Internasional

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 06 Feb 2026 21:20 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkotka yang berhasil diamankan di Lampung
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di Lampung (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Ratusan kilogram sabu dan ribuan liquid yang diamankan polisi di Lampung diduga dari jaringan internasional. Barang haram yang diamankan polisi itu rencananya hendak diedarkan di beberapa daerah Jakarta dan Surabaya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 118,59 kg sabu, 4.995 ekstasi dan 2.860 pcs catridge liquid mengandung Etomidate.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan dari pemeriksaan barang bukti sabu, terdapat tulisan bahasa cina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menduga ini adalah jaringan internasional karena dari kemasan tertulis bahasa cina, jadi seperti teh cina," katanya, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

Helfi menerangkan bahwa barang bukti narkoba akan diedarkan di beberapa wilayah mulai dari Jakarta hingga Surabaya.

"Inikan tiga kasus berbeda, artinya ada 3 jaringan berbeda. Untuk sabu 70 kg itu dibawa dari Pekanbaru tujuan Surabaya. Untuk 13,9 kg sabu dan 900 an liquid tujuannya Jakarta dan terakhir 34,75 kg Sabu, 4.995 butir Ekstasi, dan 1.896 pcs Liquid Etomidate itu dibawa dari Medan tujuan Jakarta juga," jelasnya.

Terkait identitas dan latar belakang para tersangka, Helfi menyebut para pelaku ini berstatus mulai dari mahasiswa hingga pengangguran.

"Di kasus pertama ada RFP dan EW, mereka ini mahasiswa. Kemudian kasus ke 2 ada M, RA dan MR mereka ini ada mahasiswa dan juga pengangguran. Terakhir ada US dan N, ini ada yang kerja dan ada yang pengangguran," jelasnya.

Para tersangka juga, kapolda menjelaskan mendapatkan upah berbeda mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah.

"Ada yang dibayar 1,3 miliar, itu untuk kasus 70 kilogram sabu yang pelaku nya mahasiswa semua. Untuk kasus kedua dibayar ada yang Rp 4 juta dan ada yang Rp 150 juta. Yang terakhir itu Rp 10 jutaan," jelasnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads