Penusuk Remaja 19 Tahun di OKU Selatan hingga Tewas Ditangkap!

Sumatera Selatan

Penusuk Remaja 19 Tahun di OKU Selatan hingga Tewas Ditangkap!

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Feb 2026 10:30 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi pelaku ditangkap (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
OKU Selatan -

Penusuk remaja 19 tahun di OKU Selatan, Sumatera Selatan, berinisial FAR ditangkap. Pelaku ditangkap satu jam setelah duel maut itu terjadi.

Diketahui, duel maut dua itu terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, pada Kamis (5/2/2026) malam.

Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Amir Hamzah mengatakan, pelaku yakni berinsial AR (19), warga Desa Pelangki, ditangkap pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setalah kejadian pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya. Saat dijemput petugas, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

Usai ditangkap, petugas mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat kejadian.

Polisi berhasil menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban di dekat kandang ayam.

Selain pisau, polisi juga mengamankan satu helai baju dan satu helai celana yang digunakan korban saat berkelahi dengan pelaku.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polrestabes OKU Selatan untuk dimintai keterangan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 458 subsider pasal 466 ayat 3 No.1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads