Sopir Pribadi di Pringsewu Curi Uang Majikan hingga Rp 76 Juta

Sumatera Selatan

Sopir Pribadi di Pringsewu Curi Uang Majikan hingga Rp 76 Juta

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Feb 2026 14:30 WIB
Sopir pribadi di Pringsewu ditangkap polisi usai mencuri uang milik majikannya.
Sopir pribadi di Pringsewu ditangkap polisi usai mencuri uang milik majikannya. (Foto: Istimewa/Polres Pringsewu)
Pringsewu -

Sopir pribadi di Pringsewu, Lampung, bernama Angga Fitriyanto (47) ditangkap polisi usai mencuri uang milik majikannya. Pelaku mencuri uang direkening milik majikannya hingga mencapai Rp 76 juta.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat hiburan malam, pada Jumat (6/2/2026). Penangkapan ini, kata Yunnus, setelah adanya laporan dari korban.

"Kemarin (Jumat) tim berhasil menangkap AF di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu. AF ini ditangkap karena mencuri uang milik majikannya berkali-kali dengan total Rp 76 juta," katanya, Sabtu (7/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunnus menjelaskan proses pengambilan uang milik majikannya ini terjadi sebanyak 14 kali transaksi.

"Pelaku ini adalah sopir dari korban. Dari hasil penyelidikan total 14 transaksi atau penarikan yang dia lakukan. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Yunnus menerangkan pelaku berhasil mencuri uang milik korban karena sebelumnya pernah diminta untuk mengambil uang.

"Awalnya pelaku ini pernah disuruh oleh korban untuk mengambil uang. Jadi dia dikasih tahu pinnya, kemudian dia catat. Selanjutnya ATM milik korban ini ditukar dengan yang serupa sampai akhirnya pelaku berhasil mencuri uang berkali-kali milik korban," ungkapnya.

Awal mula terungkap, Kapolres melanjutkan korban yang sadar setelah mengecek saldo melalui handphonenya.

"Korban ini ngecek saldo dan baru sadar jumlahnya berkurang. Kemudian korban mendatangi bank untuk mencetak rekening koran dan tertera adanya transaksi janggal hingga akhirnya terungkap di mana pencurinya adalah sopirnya," katanya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Angga kini ditahan di Rutan Polres Pringsewu.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads