Polisi mengatakan wanita berinisial SD (44) yang ditemukan tergeletak di teras rumah warga di Belitung, ditusuk berkali-kali oleh putri kandungnya menggunakan pisau. Pelaku AS (17), kini telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tanjungpandan, Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Belitung, pada Sabtu (14/2) pukul 20.30 WIB. Korban ditemukan esok harinya, pada Minggu (15/2) di teras rumah warga Desa Batu Itam di Jalan Raya Tanjung Kelayang.
"Korban ditusuk berkali-kali di bagian leher, muka dan tangan korban," tegas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma kepada detikSumbagsel, Senin (16/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku AS kini telah berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). AS langsung ditahan di Mapolres Belitung, Polda Bangka Belitung (Babel).
"Sudah kami lakukan penahan di rumah tahanan Polres Belitung. Untuk statusnya, sudah ABH," tegasnya kembali.
Yudha menjelaskan latar belakang kasus dugaan percobaan pembunuhan kepada ibu kandungnya tersebut. Kata dia, pelaku kerap dimarahi korban hingga akhirnya muncul dendam.
"Motifnya, karena pelaku merasa dendam dengan ibunya yang selalu memarahi dia. Dan antara anak dan ibu, memang sudah tidak akur sejak lama," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap kurang dari 24 jam dari peristiwa ditemukannya korban tergeletak di teras rumah warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap pelakunya yang tak lain adalah putri kandungnya, AS (17).
"Iya, sudah kita dilakukan penangkapan. Terduga pelakunya adalah anak kandung korban," jelas AKP I Made Yudha kepada detikSumbagsel, Minggu (15/2/2026) malam.
(dai/dai)