Remaja laki-laki asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial J (17) ditangkap polisi lantaran membobol sebanyak 11 konter HP yang ada di Lubuklinggau. Saat ini, polisi masih memburu satu rekannya yang masih buron.
Diketahui aksi terakhir tersangka dilakukan di salah satu konter HP di Jalan Depati Said, RT-06, Kelurahan Sidoerejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (26/1/2026) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah menjelaskan saat itu korban yang hendak membuka konter pada pukul 08.00 WIB, terkejut melihat selang bagian pintu yang sudah rusak akibat digunting
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dicek, beberapa barang di dalam konter seperti seluruh voucher, kartu perdana, kabel data, tabung gas 3 kg, dan uang sebesar Rp 315 ribu di dalam toples sudah hilang. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 3,3 juta," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (18/2/2026).
Setelah korban melapor dan dilakukan penyelidikan, kata Erwin, ditemukan sebuah gunting dan selembar kain sarung milik tersangka yang tertinggal di dekat konter tersebut.
"Dari barang bukti tersebut, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas tersangka pun akhirnya diketahui. Setelah dilakukan pengintaian, tersangka terlihat di seputaran depan Kodim 0406 Lubuklinggau di Jalan Garuda pada Senin (16/2/2026) malam hari dimana saat itu ia hendak membobol konter HP lagi," jelasnya.
Setelah itu, kata dia, pihak kepolisian pun langsung melakukan proses penangkapan terhadap tersangka. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat.
"Dari hasil pemeriksaan di polsek kemarin (17/2/2026), diketahui tersangka ini telah melakukan pencurian di dua konter HP di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo dan di Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubukinggau barat II di mana ini ada laporannya," ungkapnya.
"Secara keseluruhan, ada 4 TKP di Kecamatan Lubuklinggau Barat, 5 TKP di wilayah Lubuklinggau Timur, dan 2 TKP di Lubuklinggau Utara. Jadi totalnya ada 11 konter HP," lanjutnya.
Erwin menjelaskan tersangka melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya JK (DPO) dengan cara menggunting dinding atau pintu konter yang terbuat dari seng menggunakan gunting. Kemudian menjebol gembok dengan palu.
"Tersangka mengakui barang hasil curian tersebut dijual dengan orang yang tidak dikenalnya untuk dipakai sendiri," tuturnya
(dai/dai)
