Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Lubuklinggau

Sumatera Selatan

Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Lubuklinggau

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 18 Feb 2026 14:40 WIB
Polres Lubuklinggau melakukan razia di tempat penginapan dan hiburan malam
Foto: Polres Lubuklinggau melakukan razia di tempat penginapan dan hiburan malam (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Jelang bulan Ramadan, pihak Polres Lubuklinggau melakukan kegiatan razia di tempat penginapan serta hiburan malam. Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri serta beberapa orang yang melakukan prostitusi diamankan. Selain itu, puluhan minuman keras (Miras) juga disita.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan kegiatan razia tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (17/2/2026) dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Kegiatan razia dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 serta jelang bulan Ramadan ini berfokus pada sasaran tindak pidana miras, prostitusi, narkoba, premanisme, street crime, serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (18/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurniawan mengatakan seluruh Unit Reskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Jajaran melaksanakan razia di wilayah hukum masing-masing meliputi hotel, wisma, penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri di Hotel Indo, Hotel Wijaya, Wisna The Blues, Penginapan Arwana, Hotel WE, dan Kosan Pelangi. Selain itu, polisi mengamankan puluhan botol miras dari tempat hiburan malam yakni Cafe King, Cafe CC, dan Cafe MC.

ADVERTISEMENT

"Total ada 31 orang yang diamankan dimana ada 10 pasangan bukan suami istri, 6 orang melakukan prostitusi, 5 perempuan dan 1 laki-laki yang berada di satu kamar yang ada alat isap sabu (bong), serta 32 botol miras dari tempat hiburan malam," ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios, 2 unit motor, 20 alat kontrasepsi, dan 1 alat hisap sabu (bong).

"Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau agar dilakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. Terhadap pelanggar yang dikenakan tindakan tipiring, mereka kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan," jelasnya.

"Kita juga berkoordinasi dengan Unit Satnarkoba terkait temuan alat hisap sabu untuk pengembangan lebih lanjut," sambungnya.

Setelah razia tersebut, Kurniawan melakukan pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola hotel, penginapan, kos-kosan dan tempat hiburan malam di Lubuklinggau guna diberikan peringatan keras serta imbauan tertulis agar tidak memfasilitasi praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal ke depannya.

"Setelah ini masih kita monitoring dan razia akan dilanjutkan secara berkala agar menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan ini," tutupnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads