Setelah satu bulan menjadi buronan polisi, RS (19) dan SM (26) yang merupakan spesialis perampok sopir truk di kawasan Kertapati ini akhirnya diringkus polisi. Penangkapan kedua pelaku ini menyusul dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Anggota Reskrim Polsek Kertapati meringkus kedua pelaku di kediaman masing-masing pada Rabu (18/2) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengetahui keberadaan mereka di wilayah Ogan Ilir dan Kertapati.
"Benar, dua pelaku lagi berhasil kita amankan setelah sempat DPO selama kurang lebih satu bulan. Saat ini sudah empat orang yang tertangkap," ujar Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan melalui Kanit Reskrim Ipda Kristianto Dwi Anggoro, Jumat (20/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini bermula pada Minggu (28/12/2025) malam di kawasan pergudangan beras Jalan Sriwijaya Raya. Kelompok pelaku yang berjumlah lima orang mencegat satu unit truk yang sedang berhenti.
Pelaku datang berboncengan motor dan langsung mengepung korban, dan menodongkan pisau ke korban, Bryan Roy (21). sementara kernetnya diancam dengan senjata tajam jenis arit bergerigi. Karena ketakutan, para korban terpaksa menyerahkan dua unit ponsel, yakni Samsung A04 dan Infinix Smart 9.
Dari total lima pelaku, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang secara bertahap. Dua pelaku pertama ditangkap pada awal Januari 2026, disusul RS dan SM pada pekan ini.
"Masih ada satu pelaku lagi berinisial DD yang berstatus DPO. Kami masih terus melakukan pengejaran," teganya.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, di hadapan penyidik, RS dan SM hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(dai/dai)