Bank Jambi Laporkan Dugaan Pidana ITE Usai Uang Nasabah Raib

Jambi

Bank Jambi Laporkan Dugaan Pidana ITE Usai Uang Nasabah Raib

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 23 Feb 2026 18:30 WIB
Ikhsan Hasibuan, Kuasa Hukum Bank Jambi
Foto: Ikhsan Hasibuan, Kuasa Hukum Bank Jambi (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Usai uang nasabah raib, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi resmi melapor ke Polda Jambi. Pihak bank melaporkan dugaan pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai hacker (peretasan) sistem keamanan bank.

Pihak bank yang diwakili Kuasa Hukum, Ikhsan Hasibuan, melapor dugaan pidana ITE itu ke Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (23/2/2026).

"Lapor yang heboh itulah. Dugaan hacker tadi. Kita belum tahu kita bukan ahli juga. (Intinya) Mengenai ITE," kata Ikhsan saat ditemui awak media usai pelaporan, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhsan mengatakan laporan ini sebagai tindaklanjut adanya dugaan pidana ITE dari bermasalahnya sistem keamanan bank sejak Minggu (22/2/2026). Kata dia, hari ini pihak bank baru memberikan klarifikasi awal kepada penyidik soal terkait kejadian ini.

"Ada dugaan pelanggaran (ITE), tapi entah siapo itu urusan penyidik. Baru ngasih laporan surat, ngasih tahu kejadian ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia membenarkan adanya laporan itu. Kata dia, pihak Bank Jambi telah resmi membuat laporan polisi.

"Sudah ada laporan (kasus Bank Jambi) ke Subdit II Perbankan hari ini," kata Kombes Taufik kepada detikSumbagsel, Senin (23/2/2026).

Taufik belum dapat membeberkan laporan kasus tersebut. Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan awal terkait saksi dan langkah penyelidikan lanjutan.

"Pastinya kita akan menindaklanjuti terkait laporan yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Dugaan pembobolan sistem keamanan saldo rekening ini menyusul dari laporan sejumlah nasabah yang mengalami kerugian atas hilangnya uang di rekeningnya. Dugaan pembobolan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026), yang mengakibatkan akses mobile banking dan ATM Bank Jambi mengalami gangguan.

Sejumlah nasabah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut total kerugian terkait raibnya uang nasabah ini. Sampai hari ini, mobile banking dan ATM Bank Jambi belum bisa diakses nasabah.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi menegaskan pihaknya tidak akan diam dalam persoalan adanya laporan mengenai raibnya uang nasabah hingga puluhan juta. Dia menyebut bahwa pihak bank akan bertanggung jawab penuh jika terbukti.

"Mengenai kabar adanya uang nasabah yang hilang, saat ini kami dari pihak Bank Jambi masih tengah melakukan penelusuran. Tetapi, saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah," kata Khairul, Minggu (22/2/2026).

Polemik raibnya uang nasabah di Bank Jambi ini menjadi sorotan publik. Apalagi mulai heboh adanya situs bank yang dibobol hacker sejak sistem akses digital tidak bisa digunakan.

Khairul menjelaskan jika pihak manajemen Bank Jambi tentunya tidak akan lepas tangan soal jika benar terdapat raibnya uang nasabah. Apalagi pihak Bank akan memastikan bertanggung jawab penuh apabila terbukti kehilangan dana terjadi akibat kesalahan atau gangguan dari sistem internal perbankan.

"Yang pasti ini masih dalam penelusuran internal bank, jika terbukti, kami tidak akan lepas tangan," ujar Khairul.

Terkait soal adanya dugaan sistem aplikasi mobile banking bank Jambi yang dibobol atau jebol oleh hacker, Khairul memastikan itu tidaklah benar. Dia menyebut bahwa aplikasi itu sengaja di matikan dalam mempermudah proses investigasi.

"Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi, sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi," jelas Khairul.

Namun demikian, pihak bank juga menegaskan penggantian kerugian tidak berlaku apabila kehilangan dana disebabkan kelalaian nasabah, seperti memberikan data pribadi, PIN, atau kode OTP kepada pihak lain.

Saat ini, Bank Jambi tengah melakukan penelusuran dan audit internal untuk memastikan penyebab pasti berkurangnya saldo nasabah tersebut. Bank juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi.

"Bagi nasabah yang merasa saldonya berkurang atau mendapati kejanggalan transaksi, Bank Jambi membuka pintu aduan seluas-luasnya. Nasabah diarahkan untuk datang langsung membawa bukti ke layanan customer service di kantor Bank Jambi terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026," ucap Khairul.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads