Wanita di Palembang Dianiaya Pacar Teman, Korban Dilempar Minuman-Ditendang

Sumatera Selatan

Wanita di Palembang Dianiaya Pacar Teman, Korban Dilempar Minuman-Ditendang

Ani Safitri - detikSumbagsel
Jumat, 27 Feb 2026 09:00 WIB
Korban saat membuat laporan ke polisi usai dianiaya teman pacarnya
Korban saat membuat laporan ke polisi usai dianiaya teman pacarnya (Foto: Ani Safitri)
Palembang -

Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial KP (19) menjadi korban penganiayaan saat sedang menemani rekannya memasang kutek. Pelaku dianiaya terlapor inisial NR dengan cara dilempar minuman hingga ditendang.

Akibat kejadian tersebut, warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni ini mengalami luka memar di lengan kanan, dada kiri, paha kanan, serta rasa sakit di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Mayor Zen, Lorong Sadar, Kecamatan Kalidoni, pada Rabu (25/2) sekitar pukul 14.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula saat Kharisma diajak oleh saksi, Sumarni (22), untuk menemaninya melakukan perawatan kuku (kutek).

"Saat itu saya menemani saksi pasang kutek di TKP. Tiba-tiba terlapor (Nehan Ramadhany) melempar minuman ke badan saya," ujarnya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

Kharisma menjelaskan bahwa terlapor merupakan pacar dari pemilik rumah tempat mereka berada. Merasa tidak senang diperlakukan kasar, korban mencoba menanyakan alasan terlapor melemparinya dengan minuman. Namun, pertanyaan tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik.

"Dia langsung menarik rambut saya. Pas saya mau balas, saya dihalangi oleh pemilik rumah. Di situ terlapor makin menjadi-jadi, rambut saya ditarik terus saya ditendang," ungkapnya.

Diduga kuat, aksi pelaku dipicu oleh dendam lama yang tersimpan terhadap korban. Kharisma berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas atas laporan yang ia buat.

Laporan korban terkait tindak pidana penganiayaan kini telah diterima oleh Pamapta Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syahputra.

"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Aditya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads