Diduga Cemburu, Pria di Palembang Dikeroyok dan Ditusuk oleh Tetangga

Sumatera Selatan

Diduga Cemburu, Pria di Palembang Dikeroyok dan Ditusuk oleh Tetangga

Ani Safitri - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Mar 2026 18:20 WIB
Kakak korban saat membuat laporan ke polisi
Kakak korban saat membuat laporan ke polisi (Foto: Ani Safitri)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama M Amin (34), menjedi korban pengeroyokan hingga ditusuk menggunakan senjata tajam oleh tetangganya. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tembok Baru, tepatnya di depan sebuah warung Gang Bersama, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Diduga aksi itu terjadi karena salah satu pelaku cemburu korban dekat dengan korban.

Kakak perempuan korban, Siti Aisyah mengaku adiknya ditusuk setelah istri dari salah satu pelaku datang ke rumahnya memberi tahu adiknya dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya di rumah, lalu datang istri terlapor bersama seorang laki-laki sambil mengatakan Mamat (korban) di rumah sakit kena tusuk," ujarnya usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (6/3/2026).

Setelah mendengar kabar tersebut, sambungnya, pihak keluarga langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Tiba di rumah sakit, korban didapati sedang dalam perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

ADVERTISEMENT

"Waktu saya susul ke sana (rumah sakit), kondisinya memang parah, ada luka tusuk di bahu, pinggang, sama tangan kanan," ungkapnya.

Berdasarkan dari keterangan pelapor, aksi penusukan ini diduga kuat dilatari motif cemburu. Pelaku merasa tidak senang karena korban dianggap memiliki kedekatan dengan istri salah satu terlapor.

Saat kejadian, salah satu pelaku diduga memegangi korban sementara pelaku lainnya melakukan penusukan.

Pihak keluarga kini telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Unit SatReskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads