Pria berinisial HR (37) di Kota Pangkalpinang, ditangkap polisi karena mencuri pohon Bongsai Beringin Dollar. Pelaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli token listrik dan susu anaknya.
Pelaku diamankan polisi di kawasan taman Wilhelmina Kota Pangkalpinang, pada Senin (9/3) . HR diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku atas nama inisial HR (37), kita amankan terkait kasus pencurian satu pohon Bongsai jenis beringin dollar mangkok," ujar Kapolresta Kombes Max Mariners kepada detikSumbagsel, Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Max mengatakan, kasus terungkap atas laporan dari korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (39), warga Keramat. Kepada polisi, NS mengaku telah kehilangan 19 bongsai di rumahnya dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
"Jadi pencurian di rumah korban ini bukan kali ini terjadi. Pengakuan korban, ada belasan Bongsai yang dicuri dan akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugian Rp 40 juta," tegasnya.
Kata Max, pencurian terakhir terjadi pada 9 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan identitas pelaku terungkap yakni HR. Kepada polisi, HR mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli susu anaknya.
"Pelaku berhasil menjual 1 pohon beringin dollar tersbut seharga Rp 250 ribu. Uangnya digunakan pelaku untuk membeli token listrik dan membeli susu anaknya," terangnya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Soalnya, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di kediaman korban. Sedangkan total kerugian korban mencapai Rp 40 Juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka baru sekali mencuri. Untuk pelaku lain masih kami dalami kembali," tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan satu buah Bongsai yang berhasil terjual oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang.
(csb/csb)
