Kronologi Keributan di Diskotek DA 41 Palembang yang Tewaskan 1 Orang

Sumatera Selatan

Kronologi Keributan di Diskotek DA 41 Palembang yang Tewaskan 1 Orang

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 23 Mar 2026 19:00 WIB
Polisi mendatangi TKP keributan di Diskotik 41 Palembang yang tewaskan satu orang
Polisi mendatangi TKP keributan di Diskotek 41 Palembang yang tewaskan satu orang (Foto: Istimewa/Polda Sumsel)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Polta (43) tewas saat terjadi keributan di Diskotek Darma Agung (DA) 41. Keributan itu berawal dari adik korban berinisial M (22) yang terlibat cekcok dengan terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Diskotek DA 41 yang berada di Jalan Kolonel H Berlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari keterangan polisi, keributan itu berawal cekcok antara adik korban yakni M yang merupakan security di diskotek tersebut dengan terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian berawal saat terduga pelaku datang dan menanyakan kepada M siapa yang memukul adiknya 'Siapo yang mukul adek aku (siapa yang mukul adik saya).

Setelah itu, keduanya terlibat cekcok mulut. Merasa terancam, M kemudian menghubungi korban untuk meminta bantuan.

ADVERTISEMENT

Setibanya di TKP, korban mendekati pelaku yang berada di dalam kendaraan. Kemudian terduga pelaku turun sambil membawa senjata tajam, keributan pun tak terhindarkan.

Terduga pelaku sempat dikeroyok oleh rombongan yang berada di lokasi. Namun saat berusaha melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai kepala korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam di kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkiat dengan kejadian tersebut.

Kata Nandang, setelah kejadian itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.

"Penyidik sudah bergerak cepat sejak awal kejadian. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads