Polisi membongkar makam dari Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian narapidana tersebut yang diduga tak wajar.
Tim dokter RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum di TPU Al Jihad, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (30/3/2026). Pembongkaran ini berlangsung selama dua jam yang disaksikan oleh penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa dan keluarga almarhum.
Pantauan di lapangan, ibu almarhum, Jamilah, terlihat begitu sedih dan tak kuas menahan tangis serta sesekali berteriak meminta keadilan atas kematian anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ungkaplah ya Allah, tunjukkan keadilan untuk anakku," teriak Jamilah.
Kuasa hukum keluarga korban, Anyo Astari mengatakan ekshumasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Hasil visum awal telah keluar dan ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan. Kematian korban diduga tidak wajar. Untuk memperkuat hasil tersebut hari ini dilakukan autopsi melalui ekshumasi," ujarnya.
Sementara itu, ayah korban Arifin berharap dengan dilakukan ekshumasi ini dapat mengungkap secara terang benderang penyebab kematian putranya.
Arifin menyebut, berdasarkan hasil visum awal terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino membenarkan adanya autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Awalnya korban menolak autopsi. Untuk mengetahui penyebab kematian korban saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan dilaporkan meninggal dunia, setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Diketahui korban bernama Sandi (29), warga Talang Jambe, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang, mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi lapas.
"Korban dibawa ke IGD RS Sukajadi oleh petugas lapas menggunakan ambulans pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit atau death on arrival (DOA)," ujar Nandang,Sabtu (14/3/2026).
Nandang menjelaskan, berdasarkan keterangan dokter IGD RS Sukajadi, pemeriksaan awal terhadap fungsi pernapasan, jantung, dan otak menunjukkan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada korban. Hasil rekam jantung juga memperlihatkan bahwa fungsi jantung telah berhenti.
Selain itu, dari keterangan sejumlah saksi sesama narapidana, sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak badan.
"Korban sempat mengatakan kepada temannya bahwa badannya terasa seperti masuk angin. Setelah itu korban pergi ke kamar mandi untuk mandi," jelasnya.
Namun, tidak lama kemudian terdengar suara ember jatuh dari kamar mandi. Teman sekamar korban kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri.
(dai/dai)