Muhammad Rizqi Saputra (28), pembunuh NR (41), muncikari pekerja seks komersial (PSK) di Pemandangan, Bandar Lampung, sudah ditangkap polisi. Motif pembunuhan ini karena pelaku kesal handphone (HP) miliknya disebut hilang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan Muhammad Rizqi Saputra bersama rekannya sempat kembali ke TKP untuk mencari HPnya yang dikatakan ketinggalan.
"Jadi usai peristiwa keributan terkait tarif. Pelaku ini pergi dan sekitar 30 menit kembali lagi untuk menanyakan handphone nya," katanya, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengaku kesal setelah HP miliknya dinyatakan tidak ada di tempat tersebut, sehingga terjadi kembali keributan hingga akhirnya terjadi penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia," sambung Alfred.
Saat ini, Muhammad Rizqi Saputra telah dilakukan penahanan dan ditetapkan menjadi tersangka serta dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 KUHPidana subsider Pasal 468 ayat 2.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, ancaman penjara 15 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang wanita PKS di Bandar Lampung diserang dengan senjata tajam. Satu di antaranya tewas.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Selasa (31/3/2026) dinihari.
Adapun identitas korban tewas berinisial NR (41) warga Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sementara DA (41) warga Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan di tangan hingga wajahnya.
Pelaku Muhammad Rizqi Saputra ditangkap tim gabungan di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (31/3/2026) pukul 18.00 WIB.
(csb/csb)
