Minimarket di MusiBanyuasin (Muba), Sumatera Selatan, disatroni perampok bersenjata api. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai belasan juta rupiah dari dalam brankas. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut.
Aksi perampokan ini terjadi di Jalan Lintas Sekayu-Teladan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Saat beraksi, pelaku masuk dengan membuka paksa rolling door dan pintu utama toko sebelum mengancam para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menodongkan senjata api ke arah kepala salah satu karyawan dan merampas ponselnya. Kemudian pelaku memaksa karyawan membuka brankas di meja kasir," ujar Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian materil mencapai Rp 19.820.000. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius karena penggunaan senjata api dalam aksi kejahatan. Tim gabungan telah diterjunkan untuk mengejar pelaku.
"Setiap tindak pidana yang melibatkan ancaman kekerasan, terlebih menggunakan senjata api, menjadi prioritas penanganan kami. Tim sedang bekerja maksimal untuk menangkap pelaku secepatnya," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)