Pria di Palembang Tertipu Rp 100 Juta Modus Proyek Catut Nama Anggota DPRD

Sumatera Selatan

Pria di Palembang Tertipu Rp 100 Juta Modus Proyek Catut Nama Anggota DPRD

Nadiya - detikSumbagsel
Rabu, 08 Apr 2026 19:30 WIB
Pria di Palembang tertipu Rp 100 juta modus janji proyek catut nama anggota DPRD
Pria di Palembang tertipu Rp 100 juta modus janji proyek catut nama anggota DPRD (Foto: Nadiya)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial FF (42), menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan proyek pekerjaan yang mencatut nama anggota DPRD. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 100 juta.

Kejadian bermula saat terlapor IE menawarkan kerja sama proyek yang diklaim milik calon iparnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Diketahui terlapor IE merupakan teman kakak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FF mengatakan kejadian berawal saat terlapor menawarkan adanya pekerjaan proyek di Kota Palembang. Untuk meyakinkan korban, terlapor sempat memperkenalkan dan mempertemukan korban dengan salah satu anggota DPRD Kota Palembang.

"Sempat pak ditemukan dengan anggota DPRD itu. Tetapi dia bilang (terlapor) cukup dengan saya saja urusan tersebut. Jadi tanpa dibahas," katanya kepada petugas Rabu, (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah pertemuan tersebut, terlapor menghubungi korban dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi agar proyek sebesar Rp 100 juta tersebut jatuh kepada korban. Korban pun menyerahkan uang tersebut secara bertahap, baik secara tunai maupun transfer.

Namun seiring berjalannya waktu, proyek yang dinanti tidak kunjung ada kejelasan. Merasa curiga, FF akhirnya menghubungi langsung anggota DPRD yang dimaksud pada 9 Desember 2025.

"Saya telepon langsung anggota itu. Dari hasil komunikasi, anggota DPRD itu menegaskan tidak pernah menerima uang dari terlapor dan tidak pernah menjanjikan proyek apapun," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, FF harus merugi hingga Rp 100 juta. Ia berharap laporan saya segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap.

Terlapor sendiri sempat mengakui melalui sambungan video call bahwa uang tersebut masih ada padanya dan tidak diserahkan ke anggota DPRD, namun hingga kini tidak ada itikad baik untuk mengembalikannya.

Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan," tutupnya

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads