AhmahFahrozi (23), anak yang memutilasi ibu kandungnya di Lahat, Sumateta Selatan, berinisial SA (63) sudah ditangkap. Ternyata, sebelum melakukan aksi kejinya, pelaku mengambil emas 13 gram milik korban.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto sebelum melanjutkan pembunuhan, pelaku juga mengambil perhiasan korban sebanyak 13 gram jika diungkan kurang lebih 25 juta.
"Sebelumnya juga pelaku ini sempat mengambil barang milik korban yakni perhiasan milik korban seberat 13 gram, kalau di uangkan lebih dari 25 juta," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Yuni, berdasarkan penyelidikan sementara, motif pelaku tega memutilasi ibunya karena kesal kepada korban yang tidak memberiknya uang untuk bermain judi online.
"Tujuannya untuk judi online. Setelah kami selidiki tujuannya untuk judi online, sementara ini kami masih melakukan pengembangan," katanya.
Sempat Bakar Jasad Korban
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat Akp M Ridho Pradani mengatakan untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku sempat membakar jasad ibunya. Setelah itu, pelaku baru memutilasinya.
"Pelaku menyiramkan bensin ke seluruh tubuh korban dan langsung membakar tubuh korban tersebut," katanya, rabu (8/4/2026).
Setelah api padam, sambungnya, pelaku langsung menutupi tubuh korban dengan daun-daun yang ada di TKP kejadian. Pelaku kemudian pergi mencari karung dan mendapatkan empat karung, namun saat pelaku berusaha memasukkan tubuh korban kedalam karung, akan tetapi tidak muat.
"Karena tidak muat, oleh sebab itu pelaku langsung memutilasi tubuh korban. Pelaku membawa karung tersebut ke Desa Karang Dalam, kemudian pelaku menuju ke kebun milik pelaku dan menyembunyikan karung yang berisikan tubuh korban di kebun tersebut," ungkapnya.
Kemudian pelaku pergi dan bertemu temannya R serta N, lalu menyuruhnya mereka untuk membuat lubang dengan alasan mencetak getah karet dan akan diberi upah Rp 300 ribu, setelah lubang tersebut selesai pelaku sendiri memasukkan karung berisi tubuh korban kedalam lubang tersebut.
Kurang lebih 1 minggu kemudian, warga digegerkan dengan penemuan jasad korban yang sudah dalam posisi terkubur, Rabu (8/4/2026) dini hari. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Lahat pagi harinya.
"Pelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1x24 jam," ujarnya.
(csb/csb)