8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur Ditangkap, Satu Ditembak

Bangka Belitung

8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur Ditangkap, Satu Ditembak

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 16:01 WIB
Weli alias Lele (35), tahanan kabur yang ditembak polisi.
Foto: Weli alias Lele (35), tahanan kabur yang ditembak polisi. (Deni Wahyono)
Pangkalpinang -

Jajaran Polda Bangka Belitung berhasil meringkus 2 tahanan terakhir Polres Bangka yang melarikan diri dari rutan. Dengan begitu, seluruh tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap.

"Dengan ditangkapnya 2 orang ini, seluruh tahanan Polres Bangka yang melarikan diri dari rutan sudah berhasil kita ditangkap kembali," tegas Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Agus Sugiyarso kepada detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).

Tersangka pertama yang diringkus adalah tersangka kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), yakni Anugrah. Tersangka diringkus di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (9/4) malam, pukul 19.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, tahanan narkoba bernama Rosi Aprianto. Jadi seluruh tahanan sudah berhasil kita tangkap, 8 orang," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, delapan tahanan Polres Bangka kabur dari rutan pada Rabu (8/4) pukul 00.10 WIB. Mereka kabur dengan menggergaji sel tahanan, lalu melompat lewat jendela. Peristiwa itu diketahui petugas jaga pagi harinya, ketika melihat sel tahanan rusak dan dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

Kronologi Para Tahanan Diringkus Kembali

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tahanan narkoba bernama M Tahpin di Sungailiat, pada pukul 06.00 WIB.

Mereka kemudian menyebarkan Pamflet berisikan 7 orang tampang tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka ke media sosial (medsos).

Kasus tahanan kabur ini menjadi atensi Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing. Kapolda memerintahkan seluruh jajarannya untuk memburu dan kembali menangkap tahanan tersebut.

Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, Polres Bangka Barat (Babar) berhasil meringkus seorang tahanan kasus PPA bernama Hari Darma (25). Ia diringkus saat membeli tiket Kapal Fery untuk melarikan diri ke Sumatera Selatan (Sumsel) lewat Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Masih di hari yang sama, Polda Babel dan Polres Bangka kembali meringkus tersangka ketiga, Andri Darmawan (22). Tahanan kasus narkotika ini diringkus, pukul 23.30 WIB di Kampung Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Lalu, tahanan keenam hingga 8 diringkus, pada Kamis (9/4), dimulai dari tersangka narkoba Yogi Triliando (32). Yogi diamankan oleh Polres Bangka, pada pukul 00.00 WIB di Sungailiat.

Tim gabungan terus melakukan pengejaran, pukul 06.00 WIB, Supriyadi (23) tahanan kasus narkoba berhasil diringkus di kebun Sawit di Kecamatan Belinyu. Selanjutnya, tersangka keenam yakni Weli alias Lele (35). Tahanan pencurian tersebut ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) oleh Polres Bangka dan Polres Bateng.

Dalam pelariannya, Lele sempat melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sungailiat. Motor digunakan untuk kabur ke Bateng hingga akhirnya ditangkap kembali. Sayangnya, ketika akan ditangkap Lele melawan petugas hingga diberikan tindakan tegas terukur.

Dua tahanan terakhir yang ditangkap pada Kamis malam, ialah Anugrah alias Oga dan Rosi Aprianto. Dengan demikian, seluruh tahanan yang kabur dari rutan telah berhasil ditangkap dan kembali dijebloskan ke sel tahanan Polres Bangka.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads