Polisi Sempat Diancam Senapan Saat Tangkap Pelansir Solar SPBU di Bungo

Jambi

Polisi Sempat Diancam Senapan Saat Tangkap Pelansir Solar SPBU di Bungo

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Apr 2026 15:30 WIB
Anggota Polda Jambi mendapat perlawanan saat menangkap pelansir BBM subsidi di Bungo, Jambi
Anggota Polda Jambi mendapat perlawanan saat menangkap pelansir BBM subsidi di Bungo, Jambi (Foto: Istimewa/Polda Jambi)
Bungo -

Polisi sempat mendapat perlawanan saat menangkap pelaku pelansiran BBM jenis solar subsidi di SPBU 2437662 Lubuk Landai, Bungo, Rabu (8/4/2026). Istri dari pelansir membawa senapan angin dan memberhentikan mobil petugas.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, tampak seorang perempuan yang diketahui istri pelansir tak terima suaminya diamankan pihak kepolisian. Selain perempuan itu, tampak sejumlah kerabat dari pelaku juga meminta kejelasan dari pihak kepolisian.

Pihak keluarga mempertanyakan dasar penangkapan dan sempat berdebat dengan petugas. Kemudian, polisi yang berada di lapangan menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan temuan pidana migas di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mengeluarkan senjata kita sama-sama tidak menyelesaikan masalah. Ini dasar kami ada sprin (surat perintah) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," kata anggota Polda Jambi, saat menjelaskan.

"Yang bikin laporan siapa?," timpal keluarga pelansir.

ADVERTISEMENT

"Kalau berdasarkan Undang-undang berdasarkan temuan," jawab petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia membenarkan adanya perlawanan dari keluarga pelaku. Dia menyebut senjata yang dibawa istri pelaku jenis senapan angin. Namun, senapan itu belum sempat diletuskan dan Taufik memastikan anggota tidak ada yang terluka.

"Senapan angin, alhamdulillah masih aman," kata Taufik, Sabtu (11/4/2026).

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditresrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengatakan perlawanan juga terjadi dari para pelansir, saat menangkap tangan praktik penyelewengan solar subsidi di SPBU tersebut. Akan tetapi, pihaknya dapat meredam situasi dan mengamankan pelaku.

"Sempat terjadi perlawanan, namun situasi dapat kami kondusifkan untuk membawa tersangka dan BB-nya" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga membongkar penyelewengan BBM subsidi yang beroperasi di SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Aktivitas penyelewengan itu telah dilakukan lebih dari satu dekade dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp276 miliar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo terkait penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, Polda Jambi mendapat informasi adanya penyelewengan BBM yang terjadi di SPBU 2437662 Lubuk Landai, Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, pada Rabu (8/4/2026).

Dari informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan satu mobil Panther yang dibawa S (31), berulang kali melakukan pengisian ulang di SPBU tersebut. Dari situ, polisi kemudian melakukan tangkap tangan saat kegiatan penyelewengan tersebut yang dibantu operator SPBU berinisial N (33).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia menambahkan dari penyelidikan, di SPBU tersebut kerap terjadi antrean panjang mobil pelansir. Bahkan, hasil penyelidikan polisi 80 persen BBM subsidi jenis solar yang dijual tidak tepat sasaran.

"Di SPBU tersebut minyaknya khsususnya yang BBM subsidi, banyak digunakan pelansir sampai 70-80 persen," kata Taufik.

Dari dua orang pelaku yang ditangkap, kata Taufik, petugas turut menemukan hasil rekapan penjualan solar milik operator. Bahkan, aksi penyelewengan sudah terjadi sejak 2013.

"Ini dilakukan dari 2013 sampai April 2026, kita lakukan perhitungan subsidi yang tak tepat sasaran, kita dapat selisih harga antara subsidi dan industri, timbul kerugian sebesar Rp276 miliar," ungkapnya.

Para pelansir ini melakukan aksinya dengan menyimpan puluhan barcode aplikasi MyPertamina. Sehingga, pelansir bisa berkali-kali mengantre setiap hari, bahkan mendapat jalur khusus dengan memotong antrean.

"Ini subsidi tak tepat sasaran, nanti dijual ke pelansir dan pihak yang lain," ujar Taufik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads