Bapak Kos di Palembang Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Penghuninya

Sumatera Selatan

Bapak Kos di Palembang Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Penghuninya

Desti Wulandari - detikSumbagsel
Senin, 13 Apr 2026 16:40 WIB
Korban ditemani keluarganya melaporkan bapak kos yang melecehkannya
Korban ditemani keluarganya melaporkan bapak kos yang melecehkannya (Foto: Desti Wulandari)
Palembang -

Bapak kos di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi oleh penghuninya seorang remaja perempuan berinisial ND (19), ke polisi. Diduga terlapor melakukan pelecehan terhadap korban.

Peristiwa pelecahan itu terjadi di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Yaktapena 1, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak terima dengan apa yang dilakukan bapak kosnya, korban melaporkannya ke SPKT Polretabes Palembang, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada petugas kepolisian, korban mengatakan kejadian bermula saat dirinya baru tiba di kos dan hendak meminta kunci kamar kepada terlapor untuk mengecek AC yang baru diservis.

"Awalnya saya baru sampai di kos, lalu menemui terlapor untuk meminta kunci kamar dan mengecek AC," ujarnya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, korban kemudian bersama terlapor menuju kamar. Saat itu, terlapor masuk ke dalam kamar lebih dulu, sementara korban sempat berdiri di depan pintu sebelum akhirnya ikut masuk untuk merapikan barang.

Namun, saat korban duduk di pinggir kasur, terlapor tiba-tiba duduk di sebelahnya. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga mulai merayu korban hingga melakukan tindakan tidak senonoh.

"Dia duduk di sebelah saya, lalu merayu dan meraba paha saya serta merangkul pinggang saya dari belakang. Dia juga sempat berbisik ingin mengajari saya berciuman, tapi saya tolak," ungkapnya.

Korban yang ketakutan kemudian langsung keluar dari kamar dan menjauh dari terlapor. Namun, pada malam harinya, terlapor kembali menghampiri korban dan memberikan dua voucher belanja sambil meminta agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun, termasuk pihak kepolisian.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Pamapta Ipda Ammar mengatakan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel ini dibuat oleh Desti Wulandari peserta maganghub kemnaker bersertifikat BeritaKlik




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads