Ditreskrimsus Polda Babel Tindak Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Produksi

Bangka Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Tindak Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Produksi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 15 Apr 2026 14:00 WIB
Kasubdit IV Tipidter AKBP M Iqbal Surbakti di lokasi tambang timah ilegal.
Foto: Kasubdit IV Tipidter AKBP M Iqbal Surbakti di lokasi tambang timah ilegal. (Dok. Polda Babel)
Bangka Selatan -

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menindak tambang timah ilegal di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Polisi menyita satu excavator hingga peralatan pertambangan ilegal.

Hutan produksi yang disulap menjadi area pertambangan tersebut terletak di Dusun Kelindang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas. Penindakan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter AKBP M Iqbal Surbakti bersama Polsek Air Gegas dan tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang dengan didampingi Kepala Desa Tepus.

"Berdasarkan titik koordinat X dan Y, lokasi tersebut dipastikan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar," tegas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyebut penindakan dilakukan pada Selasa (14/4/2026). Sayangnya, pada saat didatangi tim gabungan aktivitas ilegal itu sedang tidak beroperasi.

"Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di area pertambangan. Hasilnya, ditemukan satu unit alat berat yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi tambang. Alat ini diduga digunakan untuk penambangan timah ilegal," tegasnya kembali.

ADVERTISEMENT

"Untuk kepemilikan alat berat belum diketahui. Kami akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Liugong Pangkalpinang untuk menelusuri asal-usul alat tersebut," sambungnya.

Selain mengamankan alat berat, tim turut mengamankan peralatan penambangan seperti 6 set mesin dompeng, 4 buah drum warna biru, 1 buah sakan dan 1 buah pipa di lokasi tersebut.

"Saat ini, peralatan tambang yang ditemukan sudah diamankan. Tim masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas yang dilakukan di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Bangka Selatan," terangnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads