BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Palembang

Sumatera Selatan

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Palembang

Desti Wulandari, Ani Safitri - detikSumbagsel
Rabu, 22 Apr 2026 18:21 WIB
BNNP Sumsel musnahkan sabu 16,9 kg jaringan Malaysia-Palembang
BNNP Sumsel musnahkan sabu 16,9 kg jaringan Malaysia-Palembang (Foto: Ani Safitri)
Palembang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan sabu seberat 16,9 kilogram. Sabu itu merupakan tangkapan dari dua kurir jaringan Malaysia dan Palembang.

Sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan alat khusus yang dimodifikasi dan dicampur cairan pembersih.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Sialagan mengatakan kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kota Palembang setelah adanya laporan masyarakat terkait transaksi besar narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Blok I No 6, Palembang, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka Julianto (32) beserta dua koper berisi sabu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi besar sabu, lalu langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan," ujarnya saat gelar perkara, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan di rumah Julianto, petugas menemukan dua koper berisi total 15 bungkus sabu. Rinciannya, koper biru merek Polo Sonic berisi 11 bungkus sabu seberat 12.555,25 gram, dan koper cokelat merek Swiss Polo berisi 4 bungkus sabu dengan berat 4.350,10 gram.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan Julianto, petugas kemudian menangkap tersangka kedua, Hengki alias Eeng. Ia diringkus pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Julianto lebih dulu kami tangkap, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan Eeng yang berperan sebagai pengantar barang," kata Hisar.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Palembang. Mereka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu kepada pemesan.

Selain itu, BNNP Sumsel masih memburu dua orang lainnya berinisial W dan R yang diduga sebagai pengendali jaringan. Keduanya disebut mengatur distribusi dan memberikan instruksi langsung kepada para kurir.

"Masih ada dua DPO yang kami kejar, diduga sebagai pemilik dan pengendali jaringan ini," ujarnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Kombes Pol Basani R Sagala menyebut para kurir dijanjikan upah antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta setiap kali pengantaran berhasil.

"Dari pengakuan tersangka, mereka menerima upah sekitar Rp 10 juta sampai Rp 30 juta jika barang sampai ke pemesan," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sumsel, Pandji Tjahjanto mengapreasis BNN yang berhasil menggagalkan sabu 16,9 kg.

"Kami memberikan atensi dan apresiasi kepada BNNP Sumsel beserta seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi terbaiknya. Pemusnahan ini adalah bukti kinerja nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Rabu.

Pemprov Sumsel berharap langkah represif dari BNNP ini mampu memberikan efek jera, terutama karena masih ada dua pengendali utama berinisial W dan R yang kini berstatus DPO.

"Ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa BNNP Sumsel dan seluruh unsur pimpinan daerah sangat serius dalam memberantas para ekstrim kelab (jaringan) narkotika," tambah Pandji.

Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda di Sumatera Selatan.

"Kita tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini," jelas Pandji.

Artikel ini dibuat oleh Desti Wulandari, Ani Syafitri peserta maganghub kemnaker bersertifikat




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads