Karyawan Restoran di Palembang Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Sesama Jenis

Sumatera Selatan

Karyawan Restoran di Palembang Diduga Dilecehkan Rekan Kerja Sesama Jenis

Nadiya - detikSumbagsel
Kamis, 23 Apr 2026 06:30 WIB
Karyawan restoran melaporkan rekan kerjanya ke polisi atas dugaan pelecehan
Karyawan restoran melaporkan rekan kerjanya ke polisi atas dugaan pelecehan (Foto: Nadiya)
Palembang -

Karyawan restoran di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MRA (22), diduga dilecehkan rekan kerjanya sesama jenis, yakni J. Korban mengaku kerap dilecehkan pelaku saat sedang bekerja hingga saat jam istirahat.

Dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah restoran di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Meski kejadian sudah berlangsung berulang kali sejak Februari 2026, korban baru resmi melapor ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MRA mengatakan terlapor sering melancarkan aksinya saat korban sedang sibuk bekerja di bagian pencucian piring maupun saat membantu persiapan makanan. Pelaku diduga sengaja memegang area intim korban dengan dalih bercanda.

"Waktu dia minta tolong bersihin (alat masak) itu saya bilang, 'Iya Kak, saya bersihin.' Nah, sudah itu dia bercanda memegang area intim bagian depan, bagian belakang. Begitu juga waktu lagi ramai konsumen, saya lagi bantu prepare, dia bercanda juga memegang," ujar MRA kepada detikSumbagsel, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

Tak hanya di lingkungan kerja, pelecehan juga terjadi di luar restoran saat jam istirahat. Korban mengaku pernah dipeluk hingga dilecehkan saat berboncengan motor dengan pelaku untuk membeli minuman.

"Hampir setiap jam istirahat kalau sama saya kayak gitu, dipeluk, digesek (di motor). Sejauh ini setahu saya cuma ke saya saja, tidak tahu kalau ke karyawan lain," tambahnya.

Korban mengungkapkan alasannya baru melaporkan kejadian tersebut sekarang karena faktor ekonomi. Ia menunggu masa kerjanya mencapai hitungan hari tertentu agar tetap mendapatkan gaji yang cukup sebagai pegangan setelah memutuskan berhenti bekerja.

"Alasan saya melapor baru sekarang, pertama saya mau putus hubungan dulu sama perusahaan. Kedua, kalau saya berhenti sebelumnya, gaji saya kecil. Kalau sekarang sudah 23 hari kerja, ada pegangan sejuta lebih untuk simpanan," ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

"Benar, laporan tersebut telah kami terima dan saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, pelaku masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads