Pria paruh baya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, berinisial EA (45) tewas diamuk massa karena diduga mencuri kopi di kebun warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diamuk massa setelah kedapatan berada di area perkebunan kopi milik masyarakat.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Anton L Sinaga mengatakan dari hasil penyelidikan awal, pemilik kebun berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya tengah memetik buah kopi secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi memicu emosi warga yang selanjutnya melakukan tindakan anarkis hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan adanya kejadian itu kemudian mendatangi lokasi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Anton menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri ini. Meskipun peristiwa ini dipicu dugaan tindak pidana pencurian, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan. Saat ini kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres OKU Selatan akan memproses perkara ini secara profesional, tegas, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum," tegasnya.
Selain penegakan hukum, kata dia, pihaknya juga telah melakukan langkah preventif melalui pendekatan kepada keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat guna meredam potensi konflik lanjutan.
(csb/csb)
