Polisi gadungan yang merampok pemuda di OKU Timur, Sumatera Selatan, berinisial AP (30), berhasil ditangkap. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Pelaku ditangkap di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, OKU TImur, Sumatera Selatan, pada Minggu (26/4/2026).
"Iya benar pelaku perampokan dengan modus menyamar menjadi polisi berhasil kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, Selasa (28/4/2026).
Pelaku, kata dia, ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya berinisial ANH (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan yang dialami korban terjadi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat (24/4/2026) malam. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor dan handphone setelah diintimidasi dua pelaku.
"Pelaku berputar-pura sebagai petugas dan melakukan pemeriksaan identitas. Korban diminta menyerahkan ponsel, kemudian KTP di foto dan wajah korban didokumentasikan sebelum pelaku melakukan kekerasan," ungkapnya.
Rendi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lagi yang masih dalam pencarian orang (DPO).
"Saat ini satu pelaku masih DPO dan dalam pengejaran," tegasnya.
Selain pelaku, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 dan handphone Samsung Galaxy A35 milik korban.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.
(csb/csb)