Remaja putri 16 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial A diduga disetubuhi oleh pacarnya R sejak 2025. Orang tua korban yang tak terima melaporkan pelaku ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah indekos di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga menaruh kecurigaan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua korban berinisial SP mengungkapkan bahwa dirinya awalnya merasa ada yang tidak beres dengan hubungan antara korban dan terlapor. Ia pun mencoba memberanikan diri untuk menginterogasi korban guna mencari tahu kebenaran yang terjadi selama ini.
"Saya tanya pelan-pelan ke dia (korban) bagaimana hubungannya dengan terlapor ini. Akhirnya dia mengaku kalau mereka sudah sering melakukan hubungan badan," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/5/2026).
SP mengaku sangat terpukul saat mengetahui fakta bahwa perbuatan asusila tersebut ternyata sudah berlangsung sangat lama. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor diduga telah melancarkan aksinya sejak bulan Oktober tahun 2025 silam hingga saat ini.
"Dia bilang kejadiannya dari tahun 2025 sampai sekarang ini masih terus berlanjut. Sebagai keluarga, kami merasa hancur dan tidak bisa terima, makanya kami lapor agar dia (terlapor) diproses hukum seadil-adilnya," tegasnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes I Hendra Yuswoyo membenarkan laporan orang tua korban tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)