Siswi sekolah menegah pertama (SMP) berusia 12 tahun di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) disekap dan diperkosa pria berinisial DW (24) yang dikenalnya lewat media sosial. Korban diperkosa pelaku sebanyak tiga kali.
Kapolsek Kilo Iptu Rusnadin mengatakan DW telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Dompu setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dengan mengamankan terlapor DW dan membawa korban bersama terlapor ke Unit PPA Polres Dompu untuk penanganan lebih lanjut," katanya dilansir detikBali, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyekapan hingga pemerkosaan yang dialami korban bermula saat siswi SMP ini janjian dengan pelaku untuk ketemu setelah berkenalan lewat medsos.
Kemudian, pada Sabtu (9/5/2026) malam, DW menjemput korban di depan sebuah gedung serbaguna, lalu mengajaknya ke ke tempat bakso.
Bukannya ke tempat tujuan, DW justru membawa korban ke sebuah rumah di Desa Keramat. Rumah tersebut diketahui milik DW. Di lokasi itulah pelaku memerkosa korban sebanyak tiga kali. DW juga mengancam korban dengan tindakan kekerasan saat memerkosa korban.
"Menurut keterangan korban, dirinya mendapat ancaman akan dicekik apabila menolak permintaan terlapor. Korban juga mengaku mengalami persetubuhan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya diantar pulang pada Minggu," ujarnya.
(csb/csb)