Penjaga Pasar Inpres di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama M Syapik (35) ditusuk rekannya yakni Sar Agung (40). Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Kejadian tersebut terjadi di depan Posko Perusahaan Dagang Blok A Pasar Inpres, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang bekerja didatangi tersangka. Kemudian tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan berusaha menusuk korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sempat menangkis serangan tersebut dan memeluk tersangka sambil memegang tangan kanannya yang menggenggam pisau. Namun, tersangka memindahkan pisau ke tangan kiri lalu kembali menusuk korban ke bagian kepala dan punggung sehingga ia terluka," Kamis (14/5/2026).
Usai melakukan penusukan, kata Kurniawan, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa oleh para pedagang dan petugas parkir di sekitar lokasi ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi pelaku hendak menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau. Akhirnya di hari yang sama, tersangka menyerahkan diri sehingga kami langsung mengamankannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan mengungkapkan tersangka mengaku motif penyerangan tersebut diduga dipicu perselisihan soal keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau.
"Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa jaket pelaku yang terdapat bercak darah serta sebilah pisau sepanjang 15 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung kulit berwarna cokelat," ujarnya.
"Tersangka kami jerat Pasal 468 KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat," tegasnya.
(csb/csb)