Anggota Komcad TNI AL Buat Laporan Palsu Dibegal di Bandar Lampung

Lampung

Anggota Komcad TNI AL Buat Laporan Palsu Dibegal di Bandar Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Mei 2026 20:00 WIB
Anggota Komcad TNI AL di Lampung jadi tersangka usai membuat laporan palsu dibegal
Anggota Komcad TNI AL di Lampung jadi tersangka usai membuat laporan palsu dibegal (Foto: Istimewa/Polresta Bandar Lampung)
Lampung -

Anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL berinisial MRP (21) ditetapkan sebagai tersangka usai membuat laporan palsu soal aksi pembegalan di Bandar Lampung.

Polisi mengungkap, cerita begal yang dilaporkan pelaku ternyata hanya karangan demi menghilangkan motor yang masih kredit.

Kasus itu terungkap pelaku mendatangi SPKT Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (14/5/2026) untuk melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat membuat laporan, ia mengaku menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. Dirinya mengklaim motornya dirampas tiga orang bersenjata tajam dan senjata api.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI AL agar laporannya lebih meyakinkan di hadapan petugas.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak TNI AL di Lampung.

"Hasil pendalaman, yang bersangkutan bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan atau Komcad," kata Gigih, Sabtu (16/5/2026).

Kecurigaan polisi makin kuat setelah tidak ditemukan bukti adanya aksi begal seperti yang dilaporkan pelaku. Setelah diperiksa lebih lanjut, MRP akhirnya mengakui peristiwa itu hanya rekayasa.

"Yang bersangkutan membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Ternyata kejadian itu tidak pernah ada," ujarnya.

Motif Pelaku Butuh Uang

Gigih mengatakan pelaku sengaja mengarang cerita pembegalan karena membutuhkan uang dan ingin terbebas dari kewajiban membayar cicilan kendaraan.

"Motifnya karena pelaku butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan motor. Motor itu baru berjalan satu bulan masa kredit," katanya

Gigih menjelaskan M Rizky terbebani cicilan motor karena dirinya sudah tidak bekerja.

"Pengakuannya menganggur sudah sebulan, dia sebelumnya security di sebuah perusahaan," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Rizky kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads