Pomdam II/Sriwijaya sudah menetapkan Sertu MRN sebagai tersangka penembak Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa di Kafe Panhead, Palembang. Selain itu satu warga inisial DS juga jadi tersangka. Mereka sudah ditahan.
Pomdam II/Sriwijaya mengungkapkan kronologi penembakan yang menewaskan Sertu Ferischal berawal saat terjadi cekcok antara Pratu BI (saksi) dan Sertu MRR terkait masalah pribadi. Cekcok berujung perkelahian.
Lalu, dalam kondisi terpojok, MRN diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai perut bagian kanan Pratu Ferischal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB oleh dr. Vena (dokter jaga)," kata Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).
Setelah itu, Denpom II/4 Palembang segera melakukan olah TKP, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat," ujarnya.
Yordania menjelaskan proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui autopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel.
"Senjata api yang digunakan Sertu MRN merupakan senpira jenis korek api, barang bukti ditemukan di rumah tersangka DS, di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu pukul 20.15 WIB," ungkapnya.
Tersangka Sertu MRN diamankan saat berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(csb/csb)
