Pecatan TNI AU di Bandar Lampung ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan narkoba jenis ekstasi. Selain itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan senpi rakitan.
Adapun identitas pelaku yakni bernama Febri Natta Okki Pratama warga Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap satu orang pelaku lainnya bernama Sandi Bahari warga Kabupaten Lampung Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfred menjelaskan dari tangan keduanya pihaknya menemukan barang bukti pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan.
"Ada dua orang yang kami tangkap pada jaringan narkoba ini. Satu di antaranya adalah pecatan TNI AU," katanya, Selasa (19/5/2026).
"Dari pelaku F kami temukan ekstasi sebanyak 87 butir dan pelaku S sebanyak 70 butir. Kemudian kami temukan juga senjata api rakitan dari pelaku F," sambungnya.
Saat ini, kata Alfred, pihaknya masih melakukan pengembang terhadap kasus ini dengan memburu 6 pelaku lainnya.
"Ada 6 orang lainnya yang menjadi DPO, ini masih terus kami kembangkan," ujarnya.
(csb/csb)