Dua pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penembakan dua pria di Musi Rawas (Muras), Sumateta Selatan menyerahkan diri ke polisi. Total sudah ada tiga pelaku yang ditangkap petugas.
Adapun pelaku yang sudah ditangkap yakni berinisial JN, G, dan A. Sementara dua korban yakni Edo (45), dan Sansai (30).
Selain menangkap pelaku, petuga juga mengamankan senjata api rakitan (Senpira) yang digunakan pelaku untuk menembak kedua korban.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan pelaku JN yang merupakan ketua dari kelompok tersebut diamankan di rumahnya Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada Selasa (19/5/2026) siang, kedua rekannya yakni G, dan A menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan setelah kami melakukan pendekatan terhadap keluarga mereka," katanya, Selasa (19/5/2026).
Hendrawan mengungkapkan pelaku berinisial G merupakan orang yang menembak kedua korban menggunakan senpira.
"Pelaku G merupakan eksekutor alias yang melakukan penembakan. Senpira itu berhasil kami temukan di dalam sumur di rumah pelaku G yang berada di Desa Semeteh," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini kedua pelaku tersebut sedang dalam perjalanan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi sudah ada tiga pelaku yang diamankan, saat ini kami masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih bersembunyi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Edo (45) dan Sansai (30) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) usai cekcok mulut.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian itu, Sansai mengalami luka tembak di lengan kanan, sementara Edo mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan. Keduanya pun dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
(csb/csb)